Jakarta, CNBC Indonesia- Senior Associate Lawyer Pradjo & Associate, Rizaldi Pratomo Yudho menilai masih maraknya kasus Pinjol Ilegal tidak lepas dari daya tarik dan kemudahan yang diberikan oleh pinjol ilegal.
Namun demikian, dibalik kemudahan pembiayaan pinjol ilegal terdapat ancaman terkait besaran bunga yang tinggi hingga tidak adanya perlindungan dari OJK.
Seperti apa bahaya pinjol ilegal? dan bagaimana penindakan hukumnya? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Senior Associate Lawyer Pradjo & Associate, Rizaldi Pratomo Yudho dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Jum’at, 11/11/2022)
Sumber: www.cnbcindonesia.com